10-09-2024
IPSPI

Wujudkan kerja sama, DPD IPSPI DIY Lakukan Penyuluhan Terhadap WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta

alt

Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI) DIY yang diwakili Sukamto pada Selasa (10/11/2024) menyelenggarakan penyuluhan sosial terhadap tiga puluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta di aula lembaga tersebut.

Penyuluhan tersebut merupakan salah satu perwujudan dari disepakatinya perjanjian kerja sama antara DPD IPSPI DIY dengan Lapas Kelas IIA Yogyakarta, dimana pada program selanjutnya akan dilakukan kembali kegiatan bersama sesuai kesepakatan.

“life Skill” merupakan materi yang diberikan Sukamto dengan tujuan agar para WBP mengetahui dan menyadari pentingnya memiliki kemampuan beradaptasi dan menunjukan perilaku positif, serta mampu menghadapi tuntutan hidup dan tantangan kehidupan sehari-hari.

Suasana interaktif dan penuh tertawaan pun terjadi, karena  Sukamto sesekali mengucapkan kata-kata gurauan yang disambut cepat oleh para WBP. Setiap contoh terkait materi yang diberikan, sebagian besar merupakan bagian dari kehidupan yang dijalankan para WBP. Akibatnya mereka langsung merespon dengan antusias dan spontan bertepuk tangan. Peningkatan kualitas hidup pun dicontohkan dengan lugas oleh Sukamto dengan menunjuk beberapa WBP untuk menceritakan harapan hidupnya dan apa yang telah diperbuat dan dipersiapkan untuk mewujudkannya.

Pada kesempatan tersebut Sukamto juga memperkenalkan para mahasiswa Poltekesos Bandung yang sedang berpraktek di Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Kesejahteraan Sosial kepada para WBP yang juga baru datang beberapa hari lalu.

Pada akhir pertemuan, Ambar Kusuma seorang pegawai Lapas Kelas IIA Yogyakarta dengan latar belakang Pekerja Sosial Koreksional memberikan informasi peranan Pekerja Sosial sebagai profesi pertolongan dengan fokus intervensi pada “Keberfungsian Sosial”, dimana salah satu targetnya adalah para WBP yang berada di Lapas ataupun di Rutan, serta menghimbau untuk berkonsultasi bila menghadapi persoalan selama di dalam Lapas.

(AK 10092024)