13-08-2024
IPSPI

Ketua Umum DPP IPSPI Lakukan Penandatanganan MoU Strategis bersama Korea Association of Social Worker (KASW) untuk Mengembangkan Pekerja Sosial Indonesia

alt

Jakarta, 13 Agustus 2024 bertempat di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial Republik Indonesia, berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Independen Pekerja Sosial Professional Indonesia (IPSPI) dan Korea Association of Social Worker (KASW). MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar kedua negara di bidang kesejahteraan sosial.

Dalam acara tersebut, Virolia, selaku Ketua Asosiasi Pekerja Sosial Medis Indonesia (APSMI) dan perwakilan IPSPI, menekankan pentingnya kesadaran diri (self-awareness) bagi pekerja sosial mengenai batas kemampuan diri dalam melayani klien, untuk menghindari kondisi burnout. Ia juga menyoroti pentingnya self-care dalam menjaga kesehatan mental pekerja sosial, serta perlunya sistem dukungan yang kuat dari sejawat, lembaga, pemerintah, dan asosiasi pekerja sosial.

Yongkyu Shin, Sekretaris Jenderal KASW, menyampaikan pentingnya pembentukan Pusat Advokasi Pekerja Sosial di Korea dan Indonesia. Pusat ini diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan dan memberikan layanan bagi pekerja sosial.

MoU yang ditandatangani mencakup empat butir kesepakatan utama:
1. Pengembangan dan distribusi pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan sosial.
2. Pendidikan, pelatihan, dan penempatan lapangan untuk meningkatkan kompetensi pekerja sosial.
3. Perlindungan hak dan kepentingan serta peningkatan kesejahteraan pekerja sosial.
4. Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat berdasarkan kode etik masing-masing asosiasi.

Puji Pujiono, Ketua Umum IPSPI, mengungkapkan harapannya agar dalam enam bulan ke depan, MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata yang melibatkan pekerja sosial dari kedua negara.

Presiden KASW, Ilkyu Park, juga menyatakan keinginannya untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas pekerja sosial di Indonesia, guna mencapai hasil yang maksimal dalam bidang kesejahteraan sosial.