Visi Dan Misi
VISI DAN MISI
INDEPENDEN PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL INDONESIA
Berdasar GARIS BESAR PROGRAM KERJA (GBPK) Periode 2022-2027:
VISI
Visi Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI): Suatu organisasi profesi yang unggul dan mandiri dalam pengembangan keilmuan pekerjaan sosial di Indonesia, berperan sebagai lembaga yang berwibawa, inovatif, dan solutif dalam penylenggaraan kesejahteraan sosial, serta memfasilitasi kolaborasi antar anggota dalam semangat guyub untuk penguatan profesi pekerja sosial.
MISI
1. Memperkuat organisasi melalui pengembangan manajemen yang efektif pada dewan pengurus pusat dan daerah untuk meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi.
2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pekerja sosial melalui pelatihan, workshop, dan program pengembangan profesional yang berkelanjutan.
3. Meningkatkan pelayanan serta menjamin mutu praktik pekerjaan sosial agar sesuai dengan standar profesional dan etika yang tinggi.
4. Mendukung penyelenggaraan pendidikan profesi pekerjaan sosial serta proses rekognisi untuk menciptakan lulusan yang berkualitas dan siap pakai.
5. Melakukan advokasi terhadap kebijakan publik serta menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan masyarakat untuk memastikan keadilan sosial.
6. Mengembangkan kerjasama dengan lembaga maupun organisasi lain, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna memperluas jaringan dan meningkatkan kapabilitas IPSPI.