FAQ

Halo, saat ini kami sedang Offline. Silakan kirimkan pesan kepada kami, dan kami akan merespon pesan Anda saat kami Online kembali. Isi nama, email, dan ketikan pesan disini

IPSPI adalah organisasi Perkumpulan mewadahi Pekerja Sosial Profesional di seluruh Indonesia

IPSPI memiliki dewan pengurus daerah disetiap provinsi diseluruh Indonesia.

Silahkan klik daftar pada kolom kanan atas pada halaman home website ini.

  • IPSPI Mewadahi Pekerja Sosial Profesional di Indonesia
  • IPSPI Mengeluarkan tanda keanggotaan Pekerja Sosial Profesional Indonesia
  • IPSPI Memberikan rekomendasi uji kompetensi dan izin praktik (lisensi) bagi Pekerja Sosial Profesional.
  • IPSPI Memberikan rekomendasi akreditasi lembaga pendidikan pekerjaan sosial
  • IPSPI Memperjuangkan hak dan kepentingan Pekerja Sosial Profesional dalam melakukan tugas pelayanan pekerjaan sosial.
  • IPSPI Memberikan perlindungan kepada Pekerja Sosial Profesional dan penerima layanan Pekerjaan Sosial
  • IPSPI Menetapkan standar praktik Pekerjaan Sosial
  • IPSPI Meningkatkan kualitas Pekerjaan Sosial melalui kerjasama antara anggota maupun dengan organisasi keilmuan dan profesi lainnya di dalam maupun di luar negeri
  • Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana Perguruan Tinggi Pekerjaan Sosial / Ilmu Kesejahteraan Sosial
  • Siswa atau mahasiswa bidang kesejahteraan atau pekerjaan sosial
  • calon,asisten atau praktisi pekerjaan sosial yang bukan lulusan pendidikan tinggi perguruan kesejahteraan atau pekerjaan sosial
  • Individu yang karena kepakaran,tugas dan fungsinya dianggap memberikan sumbangan yang signifikan pada profesi Pekerjaan Sosial
  • Pekerja sosial asing
  • Pastikan internet anda dalam kondisi stabil
  • Pastikan setiap berkas penunjang telah di scan dan siap upload.
  • Kartu tanda penduduk
  • Ijazah
  • Berkas penunjang (Sertifikat penghargaan, Sertifikat sertifikasi, dan lainnya)
  • Keanggotaan IPSPI berlaku selama 3 tahun.
  • Apabila keanggotaan telah habis dapat diperpanjang melalui halaman profil anda.

Iya, salah satu fungsi IPSPI dalam menjalin relasi antar lembaga dan pelayanan-pelayan pekerjaan sosial, dalam dan luar negri salah satunya diwujudkan melalui kerjasama bersama mitra dalam informasi lowongan pekerjaan dari mitra-mitra yang dimiliki IPSPI

  • Pastikan anda telah terdaftar sebagai anggota IPSPI aktif pada website ini.
  • Login pada akun anda.
  • Pilihlah navbar lowongan pekerjaan

    Iya, IPSPI sebagai wadah yang memfasilitasi peningkatan kulitas SDM pada bidang literasi pekerjaan sosial dengan adanya fitur jurnal digital.

  • Iya, IPSPI telah memiliki fitur pembuatan surat rekomendasi otomatis yang dapat dinikmati oleh setiap anggota apabila telah terdaftar sebagai anggota aktif pada website ini.
  • Masuklah pada halaman login
  • Masuk pada halaman profil lalu klik surat rekomendasai otomatis
  • Daftarkan diri anda pada webiste ini.
  • Login menggunakan akun yang telah anda daftarkan.
  • Masuklah pada halamn profile anda lalu pilih halaman jurnal.
  • Upload lah jurnal yang anda miliki pada halaman tersebut
  • Pastikan anda telah mendaftarkan diri sebagai anggota pada web ini.
  • Lakukan login, lalu unduhlah berkas surat rekomendasi yang bisa anda dapatkan setelah login dan membuka profil akun anda.
  • Ajukanlah surat permintaan sertifikasi ke lsps.indonesia@yahoo.com
  • Pihak lsps akan membalas email anda dengan jadwal sertifikasi, lokasi, dan informasi lainnya. (balasan akan menyesuaikan secara rentang waktu tergantung pada jumlah pengaju, maka dari itu seluruh pengaju diharap menunggu hingga email dibalas oleh pihak LSPS)
  • Pastikan anda telah terdaftar secara resmi sebagai anggota IPSPI
  • Pastikan anda telah memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi resmi seperti LSPS.
  • Ajukanlah permohonan rekomendasi praktik pekerjaan sosial kepada pihak IPSPI untuk selanjutnya merekomendasikan anda kepada pihak LSPS untuk bersurat terkait perizinan praktik anda secara tertulis kepada pihak Kementrian Sosial Republik Indonesia.