SINERGI TRANSFORMASI SOSIAL DI ERA PRABOWO: KERJASAMA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH DAN ORGANISASI PEKERJA SOSIAL
Dalam upaya memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman yang akan menjadi landasan kerjasama jangka panjang.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma'mun Murod, menilai kerjasama ini adalah “Langkah strategis pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pekerjaan sosial menuju peningkatan kualitas pendidikan sebagai pilar kesejahteraan sosial”. Sementara itu Aisyah Arifin, Ketua IPSPI Bidang Keorganisasian dan Otonomi DPD di Jayapura, menyatakan harapannya bahwa “Kerjasama ini berangsur-angsur akan melibatkan semua Prodi Kesos di semua Universitas Muhammadiyah”. Senada dengan itu, Bayu Risdianto, Ketua IPSPI Bidang Pemuliaan Anggota dan Pengembangan Profesi di Bengkulu, menjelaskan bahwa ““Sistem Muhammadiyah dengan 60 juta anggota di seluruh Indonesia merupakan suatu 'setting' yang unik dan sekaligus berdampak luas””.
Nota Kesepahaman ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia, dan akan berlangsung selama lima tahun ke depan, dengan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan secara berkala Prof. Dr. Evi Satispi, Dekan FISIP UMJ, menekankan bahwa “Kerjasama UMJ dan IPSPI membuka prospek untuk perluasan akses dan pemutakhiran ilmu pengetahuan dan penerapannya secara nasional dan internasional”. Kesepakatan ini dapat mendorong para pembelajar dan sarjana kesejahteraan sosial untuk mengakses 'practice wisdom' dari lapangan secara langsung dan berkala. Ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk, dalam waktu dekat, membentuk program pendidikan profesi pekerjaan sosial di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Lutri Huriyani, Ketua IPSPI Bidang Regulasi dan Kemitraan, menambahkan bahwa “Kerjasama antara Universitas Muhammadiyah dan Organisasi Pekerja Sosial merupakan pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 tahun 2019 yang memberikan legalitas pada Pekerja Sosial sebagai profesi sebagaimana kedokteran, keinsinyuran dan advokat”.
Puji Pujiono, Ketua Umum IPSPI, menutup dengan menggarisbawahi “Ada kesamaan misi antara Muhammadiyah pada pembangunan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial dengan profesi pekerjaan sosial sebagai motor ekonomi perawatan dan transformasi sosial di era pemerintahan Prabowo - Gibran”. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan kolaborasi yang terjalin antara UMJ dan IPSPI dapat memberikan dampak positif bagi praktik pekerjaan sosial dan pengembangan masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk info lebih lanjut: Lutri Huriyani, Ketua Kemitraan IPSPI, WA. +62 852-1307-7176
-
10-04-2024
PASWI 76th NATIONAL CONVENTION PAVES THE WAY FOR BROADER REGIONAL COLLABORATIONS
-
10-04-2024
Penandatanganan MoU Antara LP3S dan DPD IPSPI DIY untuk Pengembangan Pendidikan Pekerjaan Sosial
-
10-04-2024
DPD IPSPI DIY Selenggarakan Webinar Nasional tentang Peran Pekerja Sosial dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
-
10-04-2024
Peringati Hari Jadi, Padepokan ASA dan DPD IPSPI DIY Gelar Diskusi Tentang Profesi Pekerja Sosial